Pelanggan Dimudahkan Melapor Gangguan Kelistrikan Lewat Aplikasi PLN Mobile
Integrasi pada aplikasi ini membuat laporan gangguan dari masyarakat langsung sampai kepada petugas Yantek dan pelanggan dapat memantau progres pengaduan.
Bagi pelanggan yang ingin menyampaikan laporan gangguan layanan kelistrikan melalui PLN Mobile, ada dua opsi yang dapat ditempuh, yakni dengan menggunakan identitas pelanggan terdaftar (ID Pelanggan) atau nomor meteran, atau menggunakan titik lokasi.
Selanjutnya, pelanggan tinggal melacak status penanganan gangguan yang dilakukan oleh petugas PLN terhadap laporan secara real time. Mulai dari waktu laporan diterima, status petugas menuju lokasi gangguan, status pekerjaan penanganan gangguan oleh petugas hingga status permasalahan pelanggan selesai diatasi.
Status laporan pengaduan yang ada dalam PLN Mobile akan berubah seiring dengan proses pelayanan oleh petugas PLN. Total ada 6 status pengaduan, yaitu:
- Lapor (Laporan masih bisa di batalkan oleh pelapor)
- Penugasan Regu
- Dalam Perjalanan
- Dalam Pengerjaan
- Nyala
- Selesai
Pada saat status “SELESAI” pelanggan diminta untuk melakukan konfirmasi dengan pilih “LAPORAN SUDAH SELESAI?”. Apabila pelanggan memilih “Ya”, maka akan dilanjutkan ke halaman pemberian Rating dan Ulasan.
Di sisi lain, apabila pelanggan memilih “Tidak” secara otomatis akan terbentuk nomor pengaduan baru.
Pelanggan sendiri juga akan mendapatkan notifikasi info pemadaman terencana atau pemadaman pemeliharaan sesuai lokasi ID Pelanggan yang telah didaftarkan di akunnya masing-masing.
Sekadar diinformasikan, hingga saat ini, lebih dari 16 juta pelanggan telah mendownload dan menikmati beragam fitur menarik dari aplikasi PLN Mobile.
Download Aplikasi PLN MOBILE : DISINI